Peluang Usaha Agen Jasa Pengiriman Barang (1)

Jasa Pengiriman Barang
Usaha jasa kurir, pengiriman barang, kargo, ataupun titipan kilat saat ini sangatlah menjanjikan. Seiring perkembangan bisnis online yang semakin meningkat, usaha jasa pengiriman barang semisal JNE, TIKI, ataupun POS juga ikut terdongkrak.

Hal ini didukung oleh transaksi online yang semakin banyak, dimana setelah sang pembeli melakukan pembayaran lewat transfer bank, maka si penjual harus segera mengirimkan barang yang ditransaksikan. Nah kecepatan dan ketepatan dari pelaku bisnis pengiriman barang ini memperngaruhi pula kepada transaksi online yang dilakukan. Semakin cepat dan semakin baik pelayanan maka semakin banyak pula yang memakai jasa pengiriman tersebut.

Saat ini, kita tidak perlu membuka usaha jasa pengiriman barang ini dari nol. Karena perusahaan pengiriman barang semacam TIKI dan JNE telah menyediakan program keagenan bagi siapapun yang ingi menjalankannya. 

Adapun syarat – syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh calon agen adalah sbb,

a. surat permohonan keagenan counter kepada kantor pusat

b. fotokopi akte pendirian perusahaan

c. fotokopi data diri (KTP) penanggung jawab agen

d. fotocopi surat keterangan domisili perusahaan (SKDP) dari kelurahan setempat

e. fotocopi surat izin tinggal usaha (SITU) / surat izin gangguan (HO)

f. fotokopi surat izin usaha perdagangan (SIUP) 

g. fotokopi tanda daftar perusahaan (TDP)

h. fotokopi NPWP perusahaan

i. pas foto penanggung jawab agen

j. denah lokasi counter atau outlet atau gerai

k. foto lokasi dan kondisi luar dan dalam counter/gerai/outlet

l. surat pernyataan tidak sedangn terkait dengan perusahan sejenis

m. Membayar biaya administrasi keagenan untuk material promosi, izin, dll.

n. Memberikan security deposit (uang jaminan), dimana uang akan dikembalikan pada saat perjanjian berakhir.

o. Menganggung biaya pajak reklame

p. Menandatangani surat perjanjian (MoU)

q. Melakukan setoran tunai setiap hari

r. Jika omset sudah menembus angka tertentu (misalkan Rp. 50.000.000), maka counter diwajibkan menggunakan system online yang diawasi langsung oleh bagian IT kantor pusat.

Pada artikel selanjutnya akan dibahas mengenai syarat – syarat lokasi dan sumber daya, syarat – syarat system online, dan target serta komisi penjualan. to be continue ya…

Comments