Jenis Kredit Usaha Dari Bank

Jenis Kredit Usaha Dari Bank
Bagi seorang pengusaha, bank adalah sahabat yang bisa dijadikan mitra menuju kesuksesan usahanya. Karena modal uang yang diperlukan para pengusaha bisa didapatkan dari bank. Bank sangat membantu para pengusaha terutama pada pengembangan bisnisnya. Di awal membangun bisnis, bank mungkin kurang dilirik oleh pengusaha. Tetapi jika usahanya sudah berkembang dan sudah bisa mendapatkan laba yang stabil, maka mengajukan kredit usaha ke bank adalah jalan yang sangat efektif untuk mengembangkan usaha kita. Berikut ini adalah jenis – jenis kredit usaha yang umumnya ditawarkan bank kepada para pengusaha.

Kredit Modal kerja
Kredit ini diperuntukkan bagi para pengusaha yang membutuhkan modal dalam keperluan opersional usahanya. Ataupun bagi pengusaha yang sedang menambah stok barang untuk dijual. Biasanya modal yang didapatkan dari bank ini untuk penambhan aktiva lancar.

Kredit Modal Kerja Konstruksi (Proyek)
Kredit ini biasanya diberikan kepada para kontraktor. Dan biasanya modalnya digunakan untuk membangun gedung, jalan raya, jalan tol, dan lain sebagainya. Bank biasanya hanya akan memberikan modal ini kepada kontraktor yang sudah bonafid dan ada juga harus melampirkan persyaratan khusus berupa surat kesepakatan kerjasama antara bouwher dengan kontraktor 

Kredit Investasi
kredit investasi ini diberikan kepada para pengusaha yang sedang membangun gedung atau membeli mesin untuk opersional usahanya. Misalkan pengusaha di bidang pendidikan yang ingin membangun gedung untuk tempat belajar siswanya. Contoh lainnya adalah pengusaha garmen yang membutuhkan mesin yang sangat besar dan mahal untuk mempercepat proses produksi dari pabrik tersebut.

Semoga postingan ini bermanfaat. Salam sukses!

Comments